MANDAILING NATAL-Portibibews : Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Madina menyampaikan secara humanis kepada calon pasangan pengantin (catin) cara mendapatkan izin menikah dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Madina. Hal ini guna menekan risiko keluarga stunting.
“Untuk menikah saja pemerintah ikut mengurusnya agar kedepan keluarga berisiko stunting berkurang,” kata Atika saat menyampaikan paparan pada kegiatan Kemenag bersama Pemkab Madina dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting di Aula Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Ngobrol bareng Gen Z dan Mileneal, Relawan Sebut Ganjar Pranowo Sosok Luwes diterima semua kalangan
Atika menekankan dua strategi penurunan stunting, yaitu, pencegahan dan penurunan. Pencegahan sendiri, DPPKB dan Kemenag bekerjasama. Sedangkan penurunan, dilakukan bagi keluarga yang berisiko stunting.
“Hari ini kita fokus pada pencegahan,” tegas Atika.
Wakil Bupati termuda se-Indonesia ini berharap para penghulu dan kepala kantor urusan agama di kecamatan memberikan edukasi kepada catin. Catin, kata dia, beresiko menjadi keluarga stunting.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi: Peluang Kerja Bagi Perawat Indonesia diluar Negeri Tinggi
Atika mengatakan permasalahan ini menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah pusat hingga daerah.
Atika mengatakan perkembangan utama pada anak berada di 1000 hari kehidupan
Saat ini, kata Atika, Madina berada di posisi tiga terbawah atau 34,2 persen. Dari 100 bayi yang lahir, kata dia, 34 tidak semua bayi stunting. Namun, yang memengaruhi angka tersebut dinilai dari sanitasi yang tidak layak.
Baca Juga: Belanja Pemko Medan Beli Sepatu UMKM Tahun 2022 Capai Rp 2,06 M
Sementara Kepala DPPKB Madina Elfi Maharani secara rinci mengungkapkan catin harus mengikuti seluruh tahapan yang ada untuk dapat mendaftar di KUA.
Tahapan pertama tes kesehatan dari puskesmas, baik tensi, usia, dan vaksin catin. Usai melakukan tes kesehatan, DPPKB akan memberikan sertifikat layak menikah.
Surat tersebut, kata Elfi, akan diserahkan ke KUA dan Kemenag. “Itu tandanya catin bebas dari resiko stunting,” kata Elfi.
Baca Juga: Resmi, Balai Pustaka Garap Film Kutukan Peti Mati Akan Tayang 29 Juli