“Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka ke Bali, misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka,” jelas Iman.
Namun setelah uang muka hingga pelunasan diterima, kewajiban WO tidak dijalankan sebagaimana perjanjian.
Dana dari klien baru diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan klien lama, sebelum akhirnya skema tersebut runtuh.
Fasilitas Tak Sesuai Kesepakatan
Baca Juga: Gubernur Aceh Beri Lampu Hijau untuk Bantuan dari Negara Lain: Mereka Tolong Kita, Masa Dipersulit
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang hendak melangsungkan pernikahan menggunakan jasa WO by Ayu Puspita.
Korban tersebut telah melunasi biaya penyelenggaraan pernikahan sebesar Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita. Namun saat hari resepsi tiba, layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.
“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” tutur Onkoseno.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, pihak WO disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan korban.
Korban Bertambah
Baca Juga: Wali Kota Rico Waas Tekankan Pentingnya Peran Guru Songsong Indonesia Emas 2045
Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa kasus serupa dialami banyak korban lainnya.
WO by Ayu Puspita diduga telah beroperasi cukup lama dan menerima uang dari sejumlah calon pengantin dengan modus yang sama.
“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita,” kata Onkoseno.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban tambahan.