Curhat Warga Aceh Melihat Truk Sawit Melintas di Jalanan: Rumah Kami Berlumpur, Bisnis Kalian Tetap Jalan

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 19:15 WIB
foto: viral rombongan truk angkut sawit di jalan terkena bencana banjir aceh (instagram)
foto: viral rombongan truk angkut sawit di jalan terkena bencana banjir aceh (instagram)

JAKARTA-Portibinews: Beredar video di media sosial (medsos) yang menunjukkan adanya aktivitas pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit menggunakan truk di jalanan Provinsi Aceh.

Dalam unggahan Instagram @jakarta.keras, pada Jumat, 12 Desember 2025, terlihat sejumlah truk yang berbondong-bondong melewati jalanan Aceh.

Hal tersebut menuai kecaman keras oleh sebagian kalangan, lantaran terjadi di tengah derita warga yang baru saja dilanda bencana banjir bandang pada akhir November 2025 lalu.

"Rumah kami masih berlumpur, bisnis kalian tetap berjalan," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Selain itu, akun tersebut turut mengkritik para oknum yang dinilai telah mengeruk ratusan ribu hektar hutan di Aceh, sekaligus diduga melakukan aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Terlebih, minimnya daerah resapan air disinyalir menjadi faktor kunci atas bencana banjir bandang yang melanda Tanah Rencong.

"Sebaiknya kalau konvoi membawa bantuan untuk warga saja," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Pasok Listrik Darurat ke RSUD Takengon, BNPB Gunakan Helikopter bersama TNI dan PLN

Berkaca dari hal itu, sebagian pihak kini mulai menggencarkan desakan ke Kementerian Kehutanan RI untuk menindak aktivitas ilegal di daerah rawan bencana.

Secara terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) telah mengidentifikasi perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai mencapai 889.125 hektar. 

Berdasarkan laporan resminya pada Selasa, 9 Desember 2025, WALHI menyebut, hal ini belum diperparah dari aktivitas ilegal. 

"Karenanya WALHI mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut seluruh perizinan berusaha sektor kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," tulis WALHI.

Baca Juga: Banjir di Aceh Utara Sisakan Duka Mendalam, Seorang Ibu Ceritakan Momen Mencekam saat Terpisah dari Suami-Anak Tercinta

Selain itu, Kementerian Kehutanan dinilai perlu melakukan tindakan penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di 3 provinsi itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X