Nantinya, kata Nanik, akan ada pihak yang akan memeriksa dan melakukan verifikasi pada bukti pengeluaran.
Alasan Pengurangan Penerima Manfaat yang Ditanggung SPPG
SPPG awalnya bisa menyiapkan porsi lebih dari 3.500 penerima manfaat, tapi sekarang diizinkan setiap dapurnya hanya untuk fokus pada 2.500 penerima manfaat.
Jumlah tersebut adalah total untuk 2.000 penerima manfaat dari kalangan siswa dan 500 dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Nanik menjelaskan bahwa pengurangan penerima manfaat yang ditanggung SPPG adalah untuk pemerataan pengelolaan satu sama lain.
“Ada temuan saya, di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa? Ini jelas nggak benar, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” jelas Nanik.
Fakta lainnya adalah satu kecamatan di Banyumas memiliki penerima manfaat 16 ribu orang sudah ditangani oleh 6 SPPG, tapi disetujui pembangunan 5 dapur lain.
Mengenai munculnya dapur SPPG yang melebihi batas penetapan dari BGN, Nanik menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikannya.
“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh?” lanjutnya.
Baca Juga: Cegah Musibah di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan
MBG dan Lapangan Kerja
Optimisme program MBG dalam membuka lapangan kerja pernah disampaikan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sejak awal program berjalan.
DEN mengungkapkan jika pelaksanaan MBG membantu menciptakan 1,9 juta lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan hingga 5,8 persen.
Ahli dari DEN, Arief Anshori Yusuf, menyatakan bahwa MBG berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan angka kemiskinan di Indonesia.