Susno Duadji Ungkap Luka Lama Cicak-Buaya: Merasa Dikhianati dan Dituduh Hendak Menghancurkan KPK

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 17:22 WIB
foto: Susno Duaji bersalam mahfud MD dslam podcast (instagram)
foto: Susno Duaji bersalam mahfud MD dslam podcast (instagram)

Susno kemudian mengungkap bahwa hukuman yang pernah ia jalani didasarkan pada berkas perkara yang ia klaim bukan miliknya.

Baca Juga: Roy Suryo Bocorkan Isi Buku Gibran's Black Paper, dari Akun Kontroversial Fufufafa hingga Isu Ijazah SMA

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya. Nomor berkas itu, berkasnya bukan berkas saya. Berkas orang lain. Perempuan lagi. Masalahnya bukan masalah saya. Tapi bisa dihukum,” ungkapnya.

Susno menyebut kondisi tersebut terjadi pada periode konflik besar antara Polri dan KPK yang dikenal sebagai kasus Cicak-Buaya tahun 2009-2010.

Bantahan Atas Tuduhan Menghancurkan KPK

Saat itu, Susno dituduh ingin melemahkan KPK. Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Menurut Susno, dirinya justru bersahabat dengan para petinggi KPK, termasuk Antasari Azhar dan Bibit Samad Rianto. 

Baca Juga: Soal Bantuan Pangan untuk Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera, Mentan Amran Pastikan Mayoritas Provinsi Surplus Cadangan

Mantan Kabareskrim itu juga mengaku turut meresmikan Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

“Saya dikhianati, dituduh ingin menghancurkan KPK. Padahal saya sangat bersahabat dengan orang-orang KPK. Saya bahkan ikut menyusun Undang-Undang KPK,” jelasnya.

Pengakuan Susno kembali membuka diskusi publik mengenai dinamika Polri dan KPK pada masa lalu. 

Cerita itu juga menunjukkan bagaimana konflik antarlembaga dan dinamika politik dapat berdampak besar pada perjalanan karier seorang perwira tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X