Kapolri Tanggapi Fenomena Masyarakat Lebih Sering Lapor Damkar Dibanding Polisi: Sekarang Kita Lakukan Perbaikan

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 10:02 WIB
foto: Kapolri Jendral Listyo Sigit (instagram)
foto: Kapolri Jendral Listyo Sigit (instagram)

JAKARTA-Portibinews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai fenomena di tengah masyarakat ketika lapor pemadam kebakaran (Damkar) akan lebih cepat ditanggapi dibanding Polisi.

Listyo mengatakan bahwa saat ini institusinya tengah berbenah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 24 November 2025.

Sempurnakan Layanan 110 untuk Respons Cepat

Layanan hotline 110 milik Polri, kata Listyo tengah disempurnakan agar setiap laporan masyarakat yang masuk bisa ditangani dengan cepat.

“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” kata Listyo.

Baca Juga: Soal Kasus Korupsi Google Cloud, KPK: Sudah Naik Penyidikan Sebelum Diserahkan ke Kejagung

“Cukup dengan memencet 110 sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” imbuhnya.

Dengan panggilan hotline tersebut, menurut Listyo kebutuhan layanan masyarakat terkait polisi diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.

Pengawasan Propam dengan Sebar Barcode

Tak hanya soal pelayanan, Kapolri juga mengungkapkan bahwa kini masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan profesi dan pengamanan (Propam).

Baca Juga: Soal Kasus Korupsi Google Cloud, KPK: Sudah Naik Penyidikan Sebelum Diserahkan ke Kejagung

Listyo membeberkan bahwa Divisi Propam telah menyebar barcode yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X