Risalah itu berisi keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari sejak diterimanya keputusan rapat.
Jika tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah memutuskan untuk memberhentikan dirinya.
Dokumen tersebut juga mencantumkan 3 alasan pokok yang menjadi dasar keputusan, termasuk polemik kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU atau AKN NU yang menghadirkan narasumber terkait jaringan zionisme internasional.
Rapat memandang undangan tersebut melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Selain itu, kegiatan tersebut dinilai memenuhi ketentuan pasal 8 huruf a terkait tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.
Rapat internal ini juga menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.
Respons Cak Imin Soal Polemik Internal PBNU
Secara terpisah, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons isu pemakzulan terhadap Gus Yahya dari kursi Ketum PBNU.
Perihal isu tersebut, Cak Imin meminta semua pihak menunggu proses berjalan.
"Kita tunggu saja biarkan proses internal mereka berlangsung," ujar Cak Imin di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 November 2025.
Di sisi lain, ia berharap keputusan yang diambil nantinya merupakan yang terbaik bagi organisasi.
"Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU," tambah Cak Imin