Buntut Duit Rp24 Miliar Nganggur di LMKN, Menkum Andi Agtas Kini Usul Jepang-ASEAN Atur Kebijakan Royalti

Photo Author
- Sabtu, 15 November 2025 | 17:08 WIB
foto: menteri hukum supratman abdi atgas (instagram)
foto: menteri hukum supratman abdi atgas (instagram)

Komisioner LMKN itu lantas memperkirakan, nilai royalti dari lagu-lagu tak terdaftar dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Atas kondisi tersebut, Ahmad mendorong pembentukan lembaga khusus untuk menangani hak ekonomi lain di luar hak pertunjukan publik.

Baca Juga: Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Mulai Bidik Pengadaan Proyek Monumen Reog

“Kami mau usulkan dari LMKN ini harus ada badan atau LMK tersendiri khusus untuk mengurusi hak ekonomi lainnya yang tidak dicakup oleh undang-undang,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X