Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Perintahkan SPPG Masak dengan Air Bersertifikat

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 20:22 WIB
foto: Ilustrasi (dok bgn)
foto: Ilustrasi (dok bgn)

“Maka, seluruh SPPG sekarang diminta menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi, baik air dalam kemasan maupun air isi ulang tapi memiliki peralatan yang bisa mensterilkan air tersebut,” imbuhnya.

Kasus Keracunan MBG Menurut Presiden Prabowo

Jadi program prioritas yang baru sekali dijalankan oleh pemerintah Indonesia, Prabowo sempat mengakui masih ada kekurangan di beberapa sisi pelaksanaan MBG.

Kasus keracunan yang sempat marak terjadi hingga beberapa daerah ditetapkan sebagai kasus luar biasa (KLB) pun turut disinggung oleh Prabowo.

“Ada beberapa ribu yang keracunan makan, sakit perut tetapi kalau diambil statistik, 8 ribu dari 1 miliar (porsi) masih dalam koridor eror yang manusiawi,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Oktober 2025 lalu.

“Kalau tidak salah, katakanlah angka yang sakit itu sekitar 0,0007 persen yang berarti 99,9 persen berhasil,” terangnya sambil diikuti tepuk tangan dari para pejabat yang hadir di Sidang Paripurna tersebut.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Eks Politisi Partai Demokrat Ikut Berduka

Prosedur yang ketat dari BGN dalam pelaksanaan MBG, kata Prabowo harus dibuat untuk menjamin kekurangan dan penyimpangan tak terjadi lagi.

“Jadi, saya kira dalam sepanjang usaha manusia hampir tidak ada yang dilaksanakan tanpa satu tahun dengan volume yang demikian besar yang zero error, zero defect, sangat sulit walaupun kita tidak boleh menerima,” sambungnya.

Saat itu, Prabowo juga menyebut bahwa program MBG yang dijalankan Indonesia ini juga dipantau oleh negara lain.

“Prestasi yang dipantau banyak negara, yang saya tahu Presiden Brasil memberi tahu saya mereka butuh 11 tahun untuk mencapai 40 juta, kita Alhamdulillah dalam satu tahun mencapai 36 juta,” ujar Prabowo lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X