“Kalau lembaganya kan sudah dipisah dari militer 1998, itu kan reformasi, sudah diperbaiki semua. Organisasinya saya rasa sudah bagus,” ucap Dedy.
Namun, Dedy juga tak menampik bahwa ada sisi politik yang turut terlibat dalam pembentukan tim tersebut.
“Tapi enggak tahu politik mau mengubah terserah, kita kan hanya pelaksana. Tergantung keinginan politik arahnya dibawa ke mana gitu. Itu kan kegiatan politik,” sambungnya.
Sementara itu, Komisi Reformasi Internal Polri memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketua adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana yang dibentuk pada 17 September 2025.
Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Prabowo, anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025.
Output Komisi Percepatan Reformasi Polri, kata Jimly Asshiddiqie nantinya berupa rekomendasi kebijakan kepada Presiden dan internal kepolisian.