Pembangunan Tahap II IKN akan Segera Dimulai, Basuki Hadimuljono Janjikan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung 2 Tahun

Photo Author
- Minggu, 2 November 2025 | 16:40 WIB
foto: pembangunan IKN tahap 3 seera dimulai (ikn.go.id)
foto: pembangunan IKN tahap 3 seera dimulai (ikn.go.id)

Baca Juga: Jurnalis Korban Kekerasan Ajudan, Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Sementara itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025 lalu, salah satu poinnya menunjukkan tentang rencana IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 mendatang.

Peraturan tersebut juga merinci beberapa syarat pembangunan yang harus dipenuhi sebelum pemerintahan pindah ke IKN.

Target pelaksanaan pembangunan IKN ini akan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Syarat yang diberikan, adalah luas pembangunan KIPP IKN dan sekitarnya adalah 800 sampai 850 hektar.

Kemudian, setidaknya sudah 20 persen pembangunan gedung atau perkantoran di IKN sudah rampung dikerjakan.

Sementara untuk pembangunan hunian atau rumah yang layak dan berkelanjutan sudah berada di tahap 50 persen.

Baca Juga: Jurnalis Korban Kekerasan Ajudan, Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Untuk cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar di IKN harus sudah mencapai 50 persen dan terakhir, indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN adalah 0,74.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X