“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah,” kata Purbaya.
Purbaya menyinggung berbagai praktik korupsi di daerah seperti suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.
Dorongan untuk Tata Kelola yang Lebih Bersih
Menurut Purbaya, masih maraknya praktik seperti itu menandakan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya tuntas.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meminta para kepala daerah memperkuat sistem transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik.
Baca Juga: Menelisik Kesiapan Indonesia Menuju BBM Etanol E10, antara Ambisi Hijau dan Risiko di Lapangan
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ujarnya.