JAKARTA-Portibinews: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan duduk bersama Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas polemik perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (Pemda).
Purbaya menilai urusan pengumpulan data bukan menjadi ranah Kementerian Keuangan. Ia hanya akan menggunakan data resmi yang bersumber dari bank sentral.
“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” ujar Purbaya kepada wartawan pada Kamis 23 Oktober 2025.
Minta Kepala Daerah Tanya Langsung ke BI
Purbaya juga menanggapi sejumlah kepala daerah yang merasa keberatan dengan data yang ia sampaikan.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyarankan agar para kepala daerah tidak menuding pihak lain dan langsung mengonfirmasi ke BI sebagai lembaga yang menghimpun data tersebut.
“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua account satu per satu,” ucapnya.
Pernyataan ini merespons sejumlah pemerintah daerah yang merasa tidak memiliki dana mengendap sebesar yang disebutkan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan data BI.
Soroti Dana Pemda di Giro
Lebih lanjut, Purbaya menyoroti langkah beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Barat, yang menempatkan dana dalam bentuk giro.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru merugikan karena bunga giro jauh lebih kecil dibandingkan deposito.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” kata Purbaya.