Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba Ammar Zoni di Lapas, Komisi XIII DPR Siap Bentuk Panja Pengawas
Pernyataan ini membuat penyelidikan terhadap dugaan bullying kemungkinan tidak dilanjutkan lebih jauh, namun, hingga kini polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut.
Tiga Saksi Melihat Timothy Duduk Termenung di Lantai 4
Laksmi mengungkap, fakta baru dari keterangan tiga saksi yang sempat melihat Timothy beberapa saat sebelum ia jatuh.
Berdasarkan penyelidikan, ketiganya melihat korban keluar dari lift lantai empat, lalu duduk di kursi dekat tempat tas dan sepatu miliknya ditemukan.
“Jadi ada tiga orang saksi yang melihat korban duduk di sana, tapi karena tidak saling mengenal, mereka tidak menghiraukan. Sekitar 10 sampai 15 menit kemudian, salah satu menoleh lagi dan melihat hanya sepatunya yang tertinggal,” ungkap Laksmi.
Baca Juga: Cak Imin Setuju Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Sebut Pemerintah Selalu Serba Salah
Salah satu saksi bahkan sempat melihat Timothy melepaskan sepatunya sebelum masuk ke ruangan. Meski begitu, ketika kembali keluar, korban sudah tidak ada di tempat.
Laksmi memastikan, tidak ada saksi yang melihat langsung saat Timothy jatuh dari lantai empat gedung FISIP Unud.
Terlebih, rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak bisa membantu penyelidikan karena sudah rusak sejak tahun 2023.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak kampus, dan memang CCTV di lantai empat itu rusak sejak sekitar tahun lalu,” tambah Laksmi.
Menilik dari sisi yang lain, sebagian publik menyoroti enam mahasiswa Unud yang sempat membuat percakapan tidak empatik setelah kematian Timothy. Desakan agar mereka dijatuhi sanksi drop out (DO) pun ramai di media sosial.
Baca Juga: Fakta-Fakta Hilangnya Kapal Ambulans Laut Pemprov Sulsel: Berangkat Senin, Belum Tiba hingga Kini
Desakan Sanksi DO dan Respons Pemerintah
Terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan siapa pun yang terbukti melanggar aturan kampus akan dikenai hukuman.