Wacana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Gunakan APBN, Mendapatkan Kritikan dari DPR RI

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:40 WIB
Foto: Ponpes Al Khoziny  (X.com)
Foto: Ponpes Al Khoziny (X.com)

JAKARTA-Portibinews: Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menyisakan luka mendalam bagi publik di Tanah Air, terkhusus bagi para keluarga korban. 

Sebelumnya diketahui, bangunan musala bertingkat 3 lantai itu runtuh pada akhir September 2025 lalu. 

Kini, di tengah proses penyelidikan penyebab insiden, wacana perbaikan kembali Ponpes Al Khoziny menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justru memantik perdebatan baru.

Perdebatan soal boleh tidaknya APBN dipakai untuk pembangunan ponpes pun sontak menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa hari terakhir. 

Baca Juga: BGN Ungkap Akar Kasus Keracunan MBG, Klaim SPPG Langgar SOP Jadi Penyebab Masalah

Terkait hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengaku belum menerima proposal atau arahan resmi terkait wacana tersebut. 

Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perbaikan ponpes yang disinyalir akan memakai APBN itu masih sebatas wacana yang bergulir di ruang publik.

“Untuk pondok pesantren (dibangun pakai APBN) saya belum terima, saya baru baca di media saja,” ujar Purbaya, dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Usut punya usut, rencana ini pertama kali muncul dari pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo

Baca Juga: Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Dody sempat menyebut, pembangunan ulang ponpes dapat menggunakan APBN karena dianggap kondisi darurat. 

Tapi langkah tersebut sontak menuai kritik, terutama dari kalangan parlemen yang menyoroti potensi ketimpangan kebijakan dan risiko kecemburuan sosial di antara lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Lantas, bagaimana polemik yang terjadi terkait wacana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Awal Mula Usulan Wacana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X