Persiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Masih Banyak PR yang Menunggu Dibereskan

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 15:16 WIB
Foto: Ibukota IKN (Instagram )
Foto: Ibukota IKN (Instagram )

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memantau pembangunan IKN seperti mandat yang sudah diberikan oleh Prabowo.

Baca Juga: Korupsi Kuota Haji 2024: Keterangan Biro Perjalanan Mulai Diburu KPK hingga Pastikan Penyidikan Tak Ada Intervensi

“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau pusat yudikatif maupun legislatif,” ujar AHY kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada 21 September 2025 lalu.

“Nah, kalau itu (legislatif dan yudikatif) sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif itu bisa menjadi ibu kota politik yang bisa digunakan untuk sejumlah acara,” terangnya.

Siapkah IKN Menjadi Ibu Kota Politik?

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menjelaskan maksud Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan digunakan sebagai ibu kota politik di tahun 2028.

Qodari menyebut ada 3 hal wajib yang harus dimiliki untuk IKN bisa digunakan sebagai ibu kota politik.

Baca Juga: Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Damai di Hari Tani Nasional, Desak Reforma Agraria Sejati

“Kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai bu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujar Qodari kepada awak media di Bina Graha, Jakarta Pusat pada 22 September 2025.

“Bukan berarti kemudian akan ada ibu kota politik lalu ada ibu kota ekonomi kan begitu kira-kira kan? Nanti ada ibu kota budaya dan ibu kota lain-lain itu nanti. Nggak, nggak begitu maksudnya,” tuturnya.

DPR Masih Pelajari Perpres yang Ditandatangani Prabowo

Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPR RI pun sempat mengatakan bahwa penggunaan IKN sebagai ibu kota politik masih terus dipelajari.

Oleh karena itu, dirinya belum bisa menjawab dengan gamblang apakah para anggota DPR lanjut berkantor di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Buruh Berkumpul Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan, Puan Maharani: Aspirasi Kami Terima

“Ini saya mu lihat kajiannya dulu, belum lihat,” ucap Puan saat ditemui wartawan di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X