Mensesneg Singgung soal Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara saat Umumkan Dony Oskaria Gantikan Erick Thohir

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 17:59 WIB
Foto: Plt Menteri bumn (Instagram )
Foto: Plt Menteri bumn (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Kursi kosong Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditinggal Erick Thohir kini telah terisi.

Presiden Prabowo menunjuk Dony Oskaria sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN, di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) BUMN.

Penunjukkan Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN ini dikuatkan dengan surat dari Mensesneg Nomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 yang ditandatangani pada Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Pengadilan Hubungan Industrial Medan Sita Aset PT Propadu Konair Tarahubun, LBH Medan: Tidak Membayar Pesangon Buruh Merupakan Tindak Pidana

Dalam surat tersebut, Dony akan mengemban tugas sebagai Menteri BUMN sampai ada arahan lain dari Presiden maupun pengangkatan secara definitif.

Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan alasan Dony Oskaria dipilih Prabowo untuk menjabat Plt Menteri BUMN setelah Erick Thohir kini menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

“Kan beliau (Dony Oskaria) memang Wakil Menteri BUMN dan kedua, saat ini beliau menjadi COO di Danantara, sehingga harapannya dengan pelaksana tugas yang diberikan kepada beliau akan mempercepat proses pembenahan BUMN-BUMN yang sedang dilakukan oleh BUMN dan Danantara,” kata Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Pengadilan Hubungan Industrial Medan Sita Aset PT Propadu Konair Tarahubun, LBH Medan: Tidak Membayar Pesangon Buruh Merupakan Tindak Pidana

Mengenai berapa lama Dony akan menjabat sebagai Plt Menteri BUMN, Prasetyo mengatakan dirinya belum bisa memastikan hal tersebut.

“Belum tahu, baru 2 hari ini,” imbuhnya.

Respons Kemungkinan Peleburan BUMN dengan Danantara

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga buka suara mengenai isu yang saat ini tengah beredar di masyarakat, yakni melebur Kementerian BUMN ke Danantara.

“Belum ada (arahan), nanti kita tunggu. Ada kemungkinan (melebur) tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi. Ada kemungkinan,” tambahnya.

Baca Juga: Pengadilan Hubungan Industrial Medan Sita Aset PT Propadu Konair Tarahubun, LBH Medan: Tidak Membayar Pesangon Buruh Merupakan Tindak Pidana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X