Mendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP hingga Upah Guru Honorer

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Foto: Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Youtube)
Foto: Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Youtube)

JAKARTA-Portibinews: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun. Salah satu tujuan pengajuan itu adalah untuk meningkatkan insentif bagi guru non-ASN atau honorer.

Mu'ti menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Dalam rapat itu juga dibahas mengenai alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2026 mendatang.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran.

Baca Juga: Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

Perihal itu, Mu'ti menilai dana yang tersedia belum cukup menutup kebutuhan berbagai program prioritas. 

“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai," ujar Mu'ti. 

"Oleh karena itu, kami mengusulkan kebali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas,” jelasnya.

Baca Juga: Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN

Mu'ti menuturkan, tambahan anggaran tersebut nantinya akan diarahkan ke sejumlah program penting. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di tingkat SD dan SMP.

Pria berusia 56 tahun itu menjelaskan, terdapat rencana peningkatan bantuan dana bagi siswa penerima PIP. 

“Untuk SD dari Rp450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun,” terangnya.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Rp1.376 Triliun untuk Bansos, Makan Bergizi Gratis hingga Subsidi Energi

Selain itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK. Menurut Mu'ti, langkah ini penting untuk pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.

Penyesuaian biaya bantuan untuk SD dan SMP juga akan dilakukan. Hal ini diharapkan dapat membantu menekan kesenjangan pendidikan yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X