Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Foto: Diskusi pencegahan korupsi di universitas Sanata darma tamansiswa (Porosjakarta)
Foto: Diskusi pencegahan korupsi di universitas Sanata darma tamansiswa (Porosjakarta)

YOGYAKARTA-Portibinews: Diskusi publik bertajuk “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” digelar di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025 dengan menghadirkan ekonom senior Prof. Dr. Sri Edi Swasono dan Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinegoro.

Dalam forum yang dihadiri rektor, akademisi, serta mahasiswa tersebut, Sasmito mengungkapkan bahwa pemerintah harus mulai berani menghentikan praktik yang merugikan rakyat, salah satunya subsidi bunga rekap kepada bank besar seperti BCA.

“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN, itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit,” tegas Sasmito di UST, Yogyakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Ramai Kisruh dengan Ari Lasso soal Royalti, Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI

Dalam kesempatan itu, Sasmito menyampaikan sejumlah pandangannya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penjualan saham Bank Central Asia (BCA) yang disebutnya penuh rekayasa.

Menurutnya, ada 51 persen saham BCA yang dijual pada era Presiden Megawati hanya ditebus sekitar Rp5 triliun. Padahal, nilai aset BCA saat itu, termasuk aset fisik, obligasi rekap, dan bunga diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun.

“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” ujar Sasmito.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil alih 51 persen saham BCA tanpa kompensasi jika terbukti ada campur tangan tindakan korupsi dan rekayasa.

Tak berhenti di sana, ia juga menduga adanya rekayasa dalam proses akuisisi, termasuk keterlibatan perusahaan cangkang (Farallon) dan praktik akuntansi yang merugikan negara di mana akibat skandal ini bisa mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun jika dikaitkan dengan keseluruhan program BLBI.

Baca Juga: Ramai Kisruh dengan Ari Lasso soal Royalti, Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI

Sasmito juga menyentil KPK yang dianggap tak serius dalam mengusut kasus BLBI dan BCA Gate, sehingga menurutnya, laporan yang ia berikan dianggap usang. Sebagai bentuk ikut dalam penyelesaian kasus tersebut, ia mengaku siap untuk bergabung dalam satgas pemberantasan mafia keuangan negara.

Dikutip dari laporan, pihak BCA telah dihubungi terkait pernyataan Sasmito namun hingga kini, belum memberikan responnya. 

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah baru dalam menanggapi desakan yang ia lontarkan dalam diskusi publik tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X