Menteri LHK menambahkan, perlindungan lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Pemerintah, kata dia, akan selalu menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar aturan.
“Lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Semua pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan,” tukasnya.
Baca Juga: Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi
Hingga kini, pabrik peleburan timbal di Serang dipastikan berhenti beroperasi sepenuhnya sampai ada keputusan hukum lebih lanjut.