Silfester Matutina Ungkap Ditelepon Jokowi Sebelum Pemeriksaan Saksi di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Foto: Silfester Matutina (Tangkapan layar idfood.co.id)
Foto: Silfester Matutina (Tangkapan layar idfood.co.id)

 

JAKARTA-Portibinews: Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kehadiran Silfester ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini, saya dan Bang Ade diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam penyidikan,” ujar Silfester pada awak media di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Agustus 2025.

Silfester kemudian menjelaskan tiga agenda utamanya dalam penyidikan tersebut.

“(Penyidikan) mengenai indikasi satu, penghasutan, kedua, pencemaran nama baik, ketiga, fitnah, dan juga pelanggaran atau manipulasi undang undang ITE, yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” terangnya.

Baca Juga: Viral Sopir Truk Lapor ke Bosnya usai Diduga Dipalak Uang 'Pengawalan' Rp100 Ribu di Tanah Abang DKI

Silfester mengungkapkan bahwa Jokowi juga sempat melakukan panggilan telepon dengannya sebelum diperiksa oleh polisi.

“Saat ini boleh saya katakan, kemarin Bapak (Jokowi) ada menelepon saya bahwa beliau baik-baik di Solo, bergembira bersama keluarga, dan terus menerima masyarakat,” ungkapnya.

“Ini yang membikin Pak Jokowi bergembira,” tambahnya.

Silfester juga merespon tentang hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI), di mana ada 74,6 persen masyarakat tak percaya bahwa ijazah Jokowi palsu.

Baca Juga: Temui Sekdaprov, KPID Sumut Laporkan Berakhirnya Masa Jabatan

“Memang saat ini kita bergembira ya, karena masyarakat sekitar 74,6 persen tidak mempercayai ijazah Pak Jokowi palsu,” tandasnya.

Silfester diperiksa bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X