LANGKAT-Portibinews: Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi R4 dan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi R3 beraudiensi ke DPRD Kabupaten Langkat pada Rabu (30/07/2025).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Antoni, serta Ketua Komisi II DPRD Langkat Sedarita Ginting.
Dalam pertemuan tersebut, Muliana Sitepu sebagai juru bicara Aliansi R4 menyampaikan harapan agar dapat difasilitasi untuk tetap bekerja dengan skema paruh waktu.
Aspirasi ini disampaikan sebagai upaya agar para tenaga kesehatan tetap terdata secara resmi di sistem pemerintahan, terutama menjelang proses pendataan tenaga non ASN yang akan ditutup pada September 2025.
“Kami berharap DPRD Langkat bisa mendorong dan mengusulkan aspirasi kami ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, sebelum batas waktu pengusulan ditutup,” ujar Muliana Sitepu, pada rilis yang diterima wartawan, kemarin.
Baca Juga: Badai Tanya Balik Sammy Simorangkir soal Bayar Rp5 Juta per Lagu, Pernah Bayar ke Manajemen Nggak?
Sementara itu, dari Aliansi R3 mempertanyakan bagaimana status mereka jika diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sedangkan menurut mereka untuk guru tidak ada yang paruh waktu.
Menjawab pertanyaan itu, Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah menjelaskan bahwa dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah Kepmen PANRB nomor 16 tahun 2025, namun pihaknya belum menerima juknis dari aturan tersebut.
Berdasarkan Kepmen PANRB nomor 16 tahun 2025, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024, sebut Syafriansyah.
Baca Juga: Candaan Jokowi saat Bertemu Mulyono di Acara Reuni UGM: Jangan Nambah Masalah Lagi
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa kebutuhan ASN di Pemerintah Kabupaten Langkat disesuaikan dengan Anjab dan ABK.
Atas pernyataan ini, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni meminta BKD dapat bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setdakab Langkat melakukan pemetaan kebutuhan ASN berdasarkan Anjab dan ABK.
Terkait belum ada juknis dari Kemen PANRB, ia meminta BKD Langkat untuk jemput bola ke pusat dan DPRD Langkat siap mendampinginya.
Baca Juga: Melanggar Izin Tinggal, Imigrasi Polonia Deportasi 2 WNA Asal India