Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar, Desak Pemerintah Segera Lakukan Evakuasi

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 19:49 WIB
Foto: Puan Maharani  (Instagram )
Foto: Puan Maharani (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar yang diduga terlibat pendanaan terhadap kelompok pemberontak. 

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang berada di wilayah konflik.

"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga: Proses Kepulangan Masih Berjalan, 52 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

"Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi," imbuhnya

Puan menjelaskan bahwa DPR telah meminta pemerintah agar segera menelusuri keberadaan WNI tersebut dan memastikan perlindungan serta proses evakuasi. 

Ia mengingatkan pentingnya langkah cepat dalam menyikapi kasus semacam ini.

"DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi," lanjut Puan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA, Sebut Hanya Lakukan Permintaan Staf

Menurutnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri, apalagi yang berada di wilayah rawan konflik, harus menjadi prioritas pemerintah. 

Informasi soal selebgram WNI yang ditahan ini pertama kali diserukan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, Senin 30 Juni 2025. 

Dalam rapat tersebut, Abraham menyebut seorang WNI telah ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontakan.

Baca Juga: Apa Makna Candaan Prabowo ke Bahlil saat Peresmian EBT di Jatim, Nasib Kau Baik Jadi Menteri

"Dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata Abraham.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X