Proses Kepulangan Masih Berjalan, 52 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

Photo Author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 16:53 WIB
Foto: Proses pemulangan jemaah haji (Instagram )
Foto: Proses pemulangan jemaah haji (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Operasional haji 2025 sudah memasuki proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.

Sama seperti saat keberangkatan, penerbangan jemaah dibagi menjadi dua gelombang.

Untuk gelombang pertama, jemaah diterbangak dari Bandara King Abdulazis International Jeddah Arab Saudi.

Gelombang pertama ini sudah selesai dengan kelompok terbang (kloter) SUB 50 menjadi kloter terakhir.

Baca Juga: Ini Jawaban Cak Imin Soal Banyaknya Kasus Pencabulan di Kalangan Pesantren

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, mengatakan Kloter SUB 50 dengan jumlah 376 jemaah bertolak ke Tanah Air pada Rabu, 26 Juni 2025 sekitar pukul 01.05 waktu setempat menggunakan maskapai SV - 5114.

“Sebanyak 4.850 jemaah haji yang tergabung dalam 14 Kloter menutup fase kepulangan jemaah haji gelombang 1 melalui Bandara Jeddah,” ujar Basir, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 27 Juni 2025.

“Hingga pukul 12.04 WAS jumlah jemaah haji yang sudah kembali ke Tanah Air berdasarkan data Siskohat tercatat sebanyak 106.097 orang dengan 273 kelompok terbang,” terangnya.

Baca Juga: Tito Karnavian Singgung Kasus Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin di Retret Gelombang II, Ingatkan Lagi Aturan Pergi Kepala Daerah

Menurut penjelasan Basri, hal tersebut artinya sekitar 52 persen dari total jemaah haji Indonesia sudah tiba di kampung halaman

Dengan berakhirnya fase kepulangan gelombang pertama dari Bandara Jeddah, kini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara kini sudah berada di Bandara Madinah.

“PPIH Daker Bandara sudah berada di Bandara Madinah untuk menunaikan tugas melayani jemaah di fase kepulangan gelombang dua,” ujar Basri.

Baca Juga: Jokowi Tak Maju Jadi Caketum PSI, Ini Kata Kaesang Kepada Jokowi

“Mereka akan bertugas di Madinah hingga 10 Juli 2025,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X