Fadli Zon Ungkit Tragedi Mei 1998, Beri Contoh Sejarah Tindakan Asusila Tentara Serbia ke Perempuan Bosnia

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 20:12 WIB
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon  (Instagram )
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon menjelaskan pernyataannya terkait 'pemerkosaan massal' saat kerusuhan pada Mei 1998 yang sempat menuai polemik bagi sebagian publik Tanah Air.

Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan kritik atas pernyataan Fadli. 

Komnas Perempuan menilai, pernyataan Menbud RI perihal 'pemerkosaan massal' tersebut menyakitkan bagi para penyintas dan merupakan bentuk kekerasan yang berulang.

Terkini, Fadli mengatakan pemerkosaan memang terjadi saat kerusuhan, tetapi belum terdapat bukti sejarah yang menjelaskan pemerkosaan itu terjadi secara massal. 

Baca Juga: DPR Buka Suara Terkait Viralnya Menu MBG Bahan Mentah, Sebut Mirip Program Bagi Sembako hingga Pengalihan Tanggung Jawab

"Pemerkosaan saya yakin terjadi. Kekerasan seksual waktu itu (kerusuhan Mei 1998) terjadi seperti penjelasan saya terjadi, tetapi massal itu sistematis," ujar Fadli Zon kepada awak media di di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Menjelaskan pernyataannya, Menbud RI itu kemudian memberi contoh perihal catatan sejarah tentang tentara Serbia yang melakukan tindakan asusila terhadap perempuan Bosnia.

"(Contoh) tentara Serbia kepada (perempuan) Bosnia seperti peristiwa itu. Namanya massal, ada sistematik, terstruktur, dan masif. Nah sekarang ada gak (buktinya di Indonesia). Kalau ada buktinya, tidak pernah ada," terang Fadli.

Baca Juga: Wisatawan Brasil Jatuh ke Kawah Rinjani, Tim SAR Kerahkan Puluhan Personel dan Drone untuk Evakuasi

Fadli menegaskan, peristiwa pemerkosaan massal yang terjadi saat kerusuhan 1998 perlu berlandaskan fakta hukum dan kajian secara ilmiah. 

Kendati demikian, Menbud RI menyayangkan tentang belum adanya bukti investigasi dari kepolisian tentang pemerkosaan massal.

"Jadi, itu harus ada fakta-fakta hukum, ada akademik jadi ada siapa korbannya, di mana tempatnya, mana kejadiannya. Itu kan harus ada mana laporan waktu itu kan polisi kan menginvestigasi, harus ada datanya kan," terang Fadli.

Baca Juga: Gugatan Fantastis Rp100 Miliar Dianggap Cuman Gertakan, Ini Kata Reza Gladys ke Niki Mirzani

“Itu pendapat saya pribadi. Ini gak ada urusannya dengan sejarah dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X