Shalat Idul Adha Hari Jumat, Masih Menggelar Shalat Jumat, Ini Penjelasannya

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 18:02 WIB
Foto: ilustrasi (Unsplash )
Foto: ilustrasi (Unsplash )

Mazhab Hanafi dan Maliki menyebutkan bahwa shalat Jumat tetap digelar meski shalat Ied.

Mazhab Hambali menyetujui bahwa boleh untuk tidak melaksanakan shalat Jumat setelah melakukan shalat Ied, namun shalat dzuhur tetap dijalankan.

Mazhab Syafi’i tetap mewajibkan shalat Jumat meski sudah melaksanakan shalat Ied, mirip dengan Mazhab Hanafi dan Maliki, tetapi ada perbedaan.

Baca Juga: Klaim Kasus Varian Covid-19 Meningkat di Thailand-Singapura, Kemenkes Minta Warga RI Waspada

Di Mazhab Syafi'i ada beberapa kelompok yang diizinkan untuk meninggalkan shalat Jumat setelah melaksanakan shalat Ied.

Kelompok orang tersebut adalah mereka yang di tempat tinggalnya tidak ada masjid untuk menggelar shalat Jumat, tapi masih wajib untuk shalat dzuhur.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X