Menanggapi hal itu, Dedi memastikan korban warga sipil itu mengalami kecelakaan saat bekerja.
"Berarti posisinya bapak sedang kerja, mengalami kecelakaan saat bekerja," terang Dedi Mulyadi.
"Seperti nelayan yang mengalami insiden tenggelam, sopir yang kecelakaan. Bapaknya meninggal dunia saat posisinya sedang bekerja," tungkasnya.