Indonesia Dorong Negara ASEAN Fokus Bentuk Dana Pandemi

Photo Author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 17:44 WIB
Foto: Menkes Budi g Sadikin Doorng pembentukan dana pandemi (kemenkes.go.id)
Foto: Menkes Budi g Sadikin Doorng pembentukan dana pandemi (kemenkes.go.id)

LABUAN BAJO-Portibinews: Indonesia tengah mendorong pembentukan dana pandemi atau pandemic fund di kawasan ASEAN. Dana tersebut dapat digunakan untuk respons pencegahan dan pengendalian penyakit yang akan datang.

Hal ini menjadi salah satu bahasan dalam KTT ASEAN. Dilansir dari @kemenkes.go.id, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan dana pandemi dapat digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya.

“Kita mau konsentrasi di pandemic fund. Teman-teman di ASEAN sudah bikin proposalnya untuk diajukan,” ujar Menkes Budi saat peninjauan RSUD Komodo, Senin (8/5).

Baca Juga: Muryanto Amin Tegaskan UTBK- SNBT 2023 di USU Tidak Ada Calo Dalam Penerimaan

Kawasan ASEAN harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Indonesia telah berhasil menghadapi disrupsi terberat dalam seabad terakhir yaitu pandemi COVID-19.

Dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi karena tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi.

Atas dasar itulah semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi yang akan datang.

Baca Juga: WHO cabut Kegawatdaruratan Global, Hidup Normal, tapi tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Pandemic fund akan memberikan pembiayaan untuk kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi yang akan datang.

Kerja sama antara keuangan dan kesehatan sangat penting untuk mempersiapkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons.

Oleh karena itu penting bagi setiap negara memiliki dana pandemi untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Bulan Juli, Jokowi Kucurkan dana 800 Miliar perbaiki 15 ruas jalan di Lampung

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: kemenkes.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X