Selain itu, Bambang juga menuturkan pihaknya tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan," tandasnya.