Tuntut Tunggakan Pembayaran, Pengacara Mitra Dapur MBG Kalibata Justru Ungkap Terima Tagihan Rp400 Juta dari Yayasan MBN

Photo Author
- Sabtu, 19 April 2025 | 16:52 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Kisruh tunggakan pembayaran mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dengan Yayasan Media Bangkit Nusantara (MBN) masih berlanjut.

Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata membeberkan dalam konferensi pers bahwa dirinya mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.

Kerugian yang dialami Ira sebesar Rp975.375.000 itu diklaim berasal dari Yayasan MBN yang ditunjuk pemerintah untuk mengurus MBG belum melakukan pembayaran sejak Februari 2025.

Padahal, dapur MBG Kalibata yang dikelola oleh Ira telah memasak 65.025 porsi untuk program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Baca Juga: Tersandung Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim yang Sidangkan Tom Lembong Mendadak Diganti

Dari keterangan terbaru kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, Ira justru ditagih uang Rp420 juta dari Yayasan MBN.

“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata Danna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025.

“Jadi saya makin bingung nih, dalam tagihan tersebut ada invoice-invoice yang bilang dikeluarkan itu kalau invoicenya Rp100 juta tapi dia dalam bentuk surat, buktinya saya belum terima,” imbuhnya.

Baca Juga: Menperin Bongkar RI-Saudi Siap Duet Hadapi Perang Dagang Imbas Kebijakan Tarif Impor Donald Trump

Danna kemudian menjelaskan bahwa Ira mendapat tagihan Rp200 juta dari pembelian ompreng atau tempat makan untuk MBG.

“Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi Ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp12.000 sudah dibayar Rp200 juta,” klaim Danna.

“Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini, jadi dua hal yang berbeda dicampuradukkan, jadi kacau semua ini,” tambahnya.

Danna menjelaskan bahwa saat mitra dapur teken kontrak, maka diharuskan untuk membeli ompreng.

Ia menambahkan sudah ada pembayaran Rp200 juta dan akan sisanya akan dibayar saat program berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X