Sidang Isbat Idul Fitri Dilakukan 29 Maret 2025, Kemenag Beberkan Alasan Tak Ada Pantauan Hilal di Bali

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 17:28 WIB
Foto: ilustrasi  (Instagram )
Foto: ilustrasi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Pemerintah akan mengumumkan 1 Syawal 1446 Hijriah yang menjadi penanda umat muslim Indonesia bisa merayakan Idul Fitri pada 29 Maret 2025.

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah akan dilakukan pada 29 Maret 2025.

Proses sidang isbat akan dimulai pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal di awal Syawal 1446 Hijriah.

Selanjutnya, sidang tertutup untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah dilaksanakan mulai pukul 18.45 WIB. 

Hasil dari sidang akan diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar lewat konferensi pers.

Baca Juga: Ini Yang Dilakukan 2 Pelaku Korupsi di Jajaran MKKS se Kabupaten Batubara

Untuk pelaksanaan sidang isbat ini, Kemenag akan melakukan pemantauan rukyatul hilal di 33 provinsi di Indonesia.

Rukyatul hilal ini untuk melengkapi data hisab atau astronomi dalam menentukan awal Syawal 1446 Hijriah.

Seperti yang diketahui, bahwa pemerintah melalui Kemenag menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung).

Menurut penjelasan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

Baca Juga: Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Data tersebut kemudian dicocokkan dengan pantauan langsung pada kemunculan bulan sabit yang menunjukkan pergantian bulan baru.

“Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” kata Abu Rokhmad saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di kantor pusat Kemenag, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Sebagaimana awal Ramadhan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X