Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 16:24 WIB
Foto: Ilustrasi  (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Lembaga antirasuah ini menerima laporan terkait pemotongan harga makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi, tetapi hanya diterima senilai Rp8.000.

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Setyo mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut bukan terjadi di tingkat pusat, melainkan di daerah. 

Baca Juga: Bukan Hanya Banjir, Begini Sorotan Khusus Bupati Bogor Rudy Susmanto Soal Anggaran Pemkab untuk Bantuan Korban Bencana

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," ucapnya.

KPK menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam program ini. 

Setyo menyarankan agar pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pihak independen untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.

Baca Juga: Pengakuan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai Ketahuan Ngungsi ke Hotel saat Warganya Terjebak Banjir: Hanya Buat Tidur

Selain pemotongan harga, KPK juga menyoroti dugaan kecurangan dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Menurut KPK, ada indikasi perlakuan khusus dalam pemilihan penyedia layanan gizi.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.

Setyo juga menyoroti distribusi susu yang tidak merata di berbagai daerah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X