JAKARTA-Portibinews: Polemik di sekitaran gas LPG 3 kg masih menjadi PR pemerintah untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Namun kenyataan di lapangan, ada praktik kecurangan terkait gas LPG 3 kg.
Dimulai dari harganya yang dinaikkan melebihi ambang harga eceran tertinggi (HET) menurut aturan pemerintah, mengurangi isi tabung, hingga industri yang mengoplos gas LPG 3 kg untuk menekan biaya produksi.
Contoh kasus kecurangan industri dengan mengoplos gas LPG 3 kg ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Praktik Pengoplosan Gas LPG 3 Kg
Saat menghadiri Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025, Bahlil mengatakan kalau industri harus memakai tabung gas nonsubsidi.
Namun, tak sedikit yang mengakalinya dengan membuat gas oplosan.
“Tiga kilogram dioplos baru dimasukkan ke tabung 12 kilogram, baru itu yang dibeli oleh industri,” ujar Bahlil.
“Kadang-kadang rumah makan dan hotel ini beli juga kadang-kadang itu, penerima LPG dari hasil oplosan,” imbuhnya.
Dari anggaran negara, Bahlil mengatakan ada dana subsidi LPG 3 kg Rp87 triliun setiap tahunnya.
Jika 5 persen terjadi praktik pengoplosan, makan setidaknya sudah ada anggaran Rp4,3 triliun yang tidak sesuai dengan sasaran target penerima.
Baca Juga: Kenangan Khofifah hingga AHY Terhadap Renville Antonio Punya Peran Penting Di Pilkada
Kecurangan Mengurangi Isian Gas LPG 3 Kg