Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data

Photo Author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 18:09 WIB
Foto: Seleksi penerimaan mahasiswa baru (Instagram )
Foto: Seleksi penerimaan mahasiswa baru (Instagram )

4 kali kelonggaran finalisasi PPDS untuk SNBP 2025

Dalam siaran pers dari Kemdikbud, sampai pada 31 Januari 2025 pukul 15:00 WIB, ada 21.003 sekolah dan 908.128 siswa yang melakukan finalisasi PPDS sesuai jadwal.

Dari hasil evaluasi, ada 373 sekolah yang belum melakukan finaslisasi PPDS.

Baca Juga: Begini Jawaban Presiden Prabowo Saat Ditanya Rencana Reshuffle, Dengan Kata 'Dibersihkan'

Kesempatan pertama

Panitia SNPMB sudah memberikan kesempatan untuk finalisasi dan diumumkan melalui running text di laman juga media sosial pada hari Minggu, 2 Februari 2025.

Kesempatan kedua

Setelah Minggu, 2 Februari 2025, kemudian finalisasi PPDS diperpanjang lagi hingga Rabu, 5 Februari 2025 pukul 15:00 WIB.

Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP.

Baca Juga: Telisik Momen Zulhas Kasih Uang Gajinya ke Siswa Banyuwangi di Momen MBG, Ada Setitik Janji Prabowo yang Ingin Naikkan Upah Pejabat RI

Kesempatan ketiga 

Evaluasi lanjutan masih berjalan dan menemukan adanya sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswa, namun masih terkendala di beberapa siswa. 

Sampai batas waktu pengisian PDSS berakhir, sekolah tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa dan berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi. 

Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai namun sekolah gagal melakukan finalisasi.

Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap mengikuti SNBP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X