Telisik Kerugian Negara Gegara Kasus Penyelundupan, Terbaru Budi Gunawan Gagalkan Barang Ilegal yang Nilainya Rp480 M!

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 20:59 WIB
Foto: Menkopolkam Budi Gunawan Dan Menkeu Sri Mulyani  (Instagram )
Foto: Menkopolkam Budi Gunawan Dan Menkeu Sri Mulyani (Instagram )

Berdasarkan hasil penyelidikan Dittipideksus, VV datang ke Jakarta hampir setiap tiga bulan sekali.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 1.396 dus kampas rem berbagai merek, di antaranya Toyota, Honda, dan Daihatsu, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem pres, dan satu mesin jahit.

"Dari tindak pidana tersebut, nilai barang yang kita bisa sita, yaitu Rp3 miliar yang mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 miliar," ungkap Assegaf.

"Kami sudah beberapa bulan pelacakan dan kita akan koordinasi terus dengan Dirjen Imigrasi untuk profiling yang bersangkutan," tandasnya.

Hingga kini, para tersangka dalam keempat kasus penyelundupan di berbagai daerah itu terancam pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X