Namun, diskriminasi ini mulai dihapus setelah runtuhnya Orde Baru.
Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa kembali bebas mengekspresikan kebudayaannya, termasuk perayaan Imlek.
Meski demikian, jejak diskriminasi yang terjadi selama puluhan tahun masih meninggalkan bekas di masyarakat.