Pemko Medan Cetak SDM Unggul untuk Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 20:00 WIB
Foto: Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah kota medan (Pemko Medan )
Foto: Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah kota medan (Pemko Medan )

MEDAN-Portibinews: Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen meningkatkan integritas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Untuk mendukung hal ini, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar pada Tahun Anggaran 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang bertujuan memperkuat kemampuan SDM di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, penggunaan aplikasi seperti SIPD-RI, sistem, prosedur, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Baca Juga: Dampingi Menko Bidang Pangan dan Mendag, Bobby Nasution Tinjau Harga Bahan Pokok Di Pasar Sei Sikambing

“Dari total anggaran Rp 2,9 miliar yang dialokasikan, sebesar Rp 1,4 miliar digunakan untuk sosialisasi dan Rp 1,5 miliar untuk bimbingan teknis. Hingga akhir tahun 2024, realisasi anggaran diproyeksikan mencapai Rp 2,1 miliar, yaitu Rp 1,1 miliar untuk sosialisasi dan Rp 995,6 juta untuk bimbingan teknis,” ungkap Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini menyasar beberapa aspek utama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Beberapa di antaranya adalah Penganggaran: Termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Perusahaan Ini Dituntut Kelompok Warga Altadena, Diduga Penyebab Kebakaran Hebat di Los Angeles

Perbendaharaan: Fokus pada tata cara penatausahaan realisasi anggaran di masing-masing OPD.

Akuntansi dan Pelaporan.Meningkatkan kemampuan dalam menyusun berbagai bentuk laporan keuangan sesuai regulasi.

Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pembinaan aset daerah.

Zulkarnain menambahkan bahwa narasumber dalam kegiatan ini melibatkan pakar-pakar dari pemerintah pusat, sehingga materi yang disampaikan sangat relevan dengan regulasi dan standar nasional.

Baca Juga: Perusahaan Ini Dituntut Kelompok Warga Altadena, Diduga Penyebab Kebakaran Hebat di Los Angeles

“Banyak aturan yang bersifat nasional, sehingga kami menghadirkan narasumber langsung dari pusat untuk memastikan SDM di lingkungan Pemko Medan mendapatkan pembekalan yang optimal,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X