Ini Alasan BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Penyakit Akibat Merokok

Photo Author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 11:09 WIB
Foto: Ilustrasi rokok (Instagram )
Foto: Ilustrasi rokok (Instagram )

 

JAKARTA-Portibinews: Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengusulkan penyakit yang tidak ditanggung pemerintah.

Penyakit yang diusulkan tidak ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), adalah penyakit akibat rokok.

Melansir dari pikology, dirinya menilai banyak Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak mampu, masih merokok. Selain itu, mereka cenderung mengabaikan kesehatan dan tidak membayar iuran.

Baca Juga: Tujuh Oknum Anggota Polisi Diduga Pelaku Penganiayaan Dimutasi ke Polda Sumut

Ghufron berharap, ada kebijakan baru terkait pasien dengan penyakit akibat merokok pada tahun depan.

Hal ini seiring penyesuaian tarif dan iuran, yang direncanakan berdasarkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024.

Dirinya mencatat, bahwa perokok lebih memilih membeli rokok ketimbang membayar iuran kesehatan.

Baca Juga: Kapolda Sumut: Call Center 110 Adalah Ujung Tombak Pelayanan kami

Tentunya, ini sangat berdampak pada pembiayaan negara.

Terlebih untuk penyakit jantung, yang menghabiskan Rp10 triliun per tahun. Ghufron menginginkan, masyarakat lebih sadar akan kesehatan untuk menghindari penyakit serius, seperti kanker paru-paru dan stroke.

Penulis: Hanifah restu putri 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

X