Tujuh Oknum Anggota Polisi Diduga Pelaku Penganiayaan Dimutasi ke Polda Sumut

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2024 | 18:02 WIB
Foto: Kabid Humas Poldasu Kombes Jadi Wahyudi (Poldasumaterautara )
Foto: Kabid Humas Poldasu Kombes Jadi Wahyudi (Poldasumaterautara )

MEDAN-Portibinews: Tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang diduga melakukan penganiayaan dan menewaskan Budianto Sitepu (44), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya mutasi 7 terduga pelaku penganiayaan warga hingga tewas tersebut.

“Sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut,” tegas Hadi, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Bank Indonesia Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Bebas PPN

Kata Hadi, pihak Propam Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku penganiayaan tersebut. Mereka masih berada di penempatan khusus (patsus).

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, terhadap tujuh personel tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Hadi.

Baca Juga: Panglima TNI Apresiasi Penanganan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Dan Tinjau Tol Jakarta-Cikampek

Sebelumnya, penyidik Propam Polrestabes Medan menempatkan 7 personel Unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus Polri atas dugaan pelanggaran etik kepolisian dan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari 7 personel yang telah ditempatkan di Patsus tersebut, satu di antaranya perwira berpangkat Ipda berinisial ID.

Ipda ID merupakan perwira unit (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

“Informasi yang berkaitan persoalan yang ada di Sunggal, tepatnya di Sei Semayang yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” ungkap Kapolrestabes Kombes Gidion Arif, Jumat (27/12/2024).

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Polda Sumut

Tags

Rekomendasi

Terkini

X