JAKARTA-Portibinews: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku telah menonaktifkan sebanyak 14 petugas pemasyarakatan terkait kasus tindak pidana narkoba, baik soal kelalaian ataupun keterlibatan secara langsung.
"Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Agus menegaskan, selama menjabat dia langsung memantau dengan ketat permasalahan di Rutan dan Lapas, tidak terkecuali persoalan narkoba.
Baca Juga: Benarkah Mobil Diduga Rusak Akibat Isi Bensin Pertamax, Ini Penjelasannya
Secara aktif dirinya mengikuti perkembangan di media, laporan dari jajaran kementeriannya, hingga yang berbentuk aduan masyarakat.
Sementara untuk 14 petugas yang dinonaktifkan, menurutnya berasal dari berbagai jabatan.
"Terdiri daripada ada yang kalapas, ada yang karutan, ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya," ungkap Agus.
Sebelumnya, tujuh narapidana dan tahanan kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan Salemba kelas I Jakarta Pusat pada Selasa, (12/11/2024). Ketujuh narapidana itu terlibat kasus narkoba.
Baca Juga: Faisal Hasrimi Resmi dilantik sebagai Kadis Kesehatan Sumut
"Benar, tujuh tahanan dan narapidana telah melarikan diri," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbaini.
"Kami bersama Ditjenpas dan kepolisian langsung melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan diduga menjebol teralis kamar sel mereka untuk kabur. Pihak Rutan Salemba telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area rutan untuk mencari jejak para tahanan yang kabur.
Koordinasi dengan kepolisian juga terus dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan.
Baca Juga: Berbagai Elemen Masyarakat Berikan Simpati kepada Korban Bencana Longsor di Deli Serdang dan Medan