4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Salah Satunya Soal Rekaman CCTV yang Diamankan Polisi

Photo Author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 20:24 WIB
Foto: Dir PPA/PPO Bareskrim Polri (Rilis)
Foto: Dir PPA/PPO Bareskrim Polri (Rilis)

Terkait rekaman CCTV yang diamankan polisi dari rumah tetangga tersangka, Nurma memastikan itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.

"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," tandasnya.

Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany turut melakukan asistensi atau bantuan penyelidikan kasus remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jaksel.

"Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan," ujar Desy dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Desy menuturkan pihaknya telah memantau perkembangan kasus dan mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Curah Hujan Masih Tinggi, Masyarakat Sumut Diimbau Tetap Waspada

"Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasusnya. Yang pasti kita prihatin, nanti kita dengar perkembangan informasi lebih lanjut dari penyidik," ujar Desy.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri itu pun mengungkap tersangka sedang melakukan pendampingan dengan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia untuk mengecek kondisi psikologisnya.

"Pelaku telah mendapatkan bantuan dari Apsifor Indonesia, tadi sedang berdampingan di Polres Jakarta Selatan. Yang pasti kita melibatkan para ahli," terang Desy.

Di sisi lain, Desy juga mengungkap kondisi terkini ibunda dari tersangka yang belum pulih dan masih dalam perawatan medis.

"Kondisi ibu si pelaku sedang berada di ICU Rumah Sakit Fatmawati, butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan karena memang ditemukan beberapa luka," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X