Antisipasi Kehilangan Kendaraan Bermotor di Taman Cadika, Pengunjung diwajibkan Tunjukkan STNK

Photo Author
- Minggu, 17 November 2024 | 16:52 WIB
Foto: Petugas pemko Medan melakukan pengecekan kendaraan di taman Cadika Medan  (Pemko Medan )
Foto: Petugas pemko Medan melakukan pengecekan kendaraan di taman Cadika Medan (Pemko Medan )

 

MEDAN-Portibinews: Guna mengantisipasi kehilangan kendaraan bermotor di Taman Cadika, Pemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai pengelola memberlakukan bagi kendaraan roda dua wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di parkiran saat akan keluar.

Hal ini dilakukan agar kejadian hilangnya kendaraan roda dua seperti beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

 

Seperti diketahui sejak resmi dibuka pasca revitalisasi, taman Cadika yang ada di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor selalu ramai dikunjungi warga guna menikmati ruang terbuka hijau dengan berbagai fasilitasnya.

Kebanyakan dari warga yang datang ke Taman Cadika ini pun menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.

Baca Juga: Pangdam I BB Sampaikan Belasungkawa Kepada Warga Korban Keributan Dengan Oknum TNI

Karena ramainya pengunjung dan tidak tertampungnya kendaraan khususnya roda dua di areal parkiran pintu masuk, Dispora pun membuka areal parkir baru di sisi Utara Taman Cadika. Parkiran ini juga dijaga oleh petugas untuk memastikan kendaran roda dua yang parkir membawa STNK dan menunjukkannya kepada petugas saat akan keluar.

 

Kadispora Kota Medan Tengku Chairuniza melalui Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan, Muhammad Rizki Husni ketika ditemui di Taman Cadika, Sabtu (16/11/24) menjelaskan bahwa pihaknya melakukan aturan baru yakni bagi kendaraan roda dua yang masuk ke parkiran Taman Cadika wajib menunjukkan STNK milik kendaraannya.

Baca Juga: Forkopimda Sumut Gelar Upacara Tabur Bunga di Perairan Belawan Berlangsung Khidmat

"Kita berlakukan kendaraan roda dua yang masuk dan parkir di Taman Cadika, wajib menunjukkan STNK saat keluar. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kehilangan kendaraan bermotor", kata Rizki.

 

Dijelaskan Rizki, petugas yang berjaga diparkiran akan menanyakan kepada pengendara yang masuk apakah membawa STNK atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Pemko Medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X