Dia merincikan, Pajak PBB yang berhasil ditagih dalam 5 hari ini di Kecamatan Medan Petisah Rp. 738.849.977, Medan Sunggal Rp. 894.662.735, Medan Helvetia Rp. 351.480.809, dan Medan Polonia Rp. 362.566.475. Total Pajak PBB yang berhasil ditagih dari keempat kecamatan tersebut sebesar Rp. 2.347.559.996.
Untuk PBJT Kesenian dan Hiburan lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp. 1.158.769.734, untuk PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp. 4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp. 1.709.496.020 serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp. 1.117.938.000.
Dalam kegiatan ini lanjutnya, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp. 523.127.330. Selain itu, ada pula potensi wajib pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.
Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan," ungkapnya.
Penulis: herizal