MEDAN-Portibinews: Setelah sempat melakukan penolakan keras disertai dengan aksi, pedagang akhirnya menerima revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan di kawasan Pusat Pasar Medan.
Hal ini terjadi setelah perwakilan pedagang menerima penjelasan langsung dari Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dengan revitalisasi dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Medan, Selasa (24/9).
Apalagi dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution memberikan opsi bagi para pedagang terkait dengan revitalisasi yang akan dilakukan.
Artinya, pedagang diberi kebebasan untuk memilih bagian mana saja yang akan dibenahi Pemko Medan. Atas dasar keinginan dari para pedagang itulah dilakukan revitalisasi.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Launching Brand Tunggal ‘Kopi Sumut’
“Ini merupakan satu kesatuan jadi namanya revitalisasi. Karena di dalam kawasan tersebut ada 2 pihak yang memiliki aset. Zona A dan B milik Pemko Medan, sedangkan Zona C yang merupakan pasar tempat para pedagang berjualan milik PUD Pasar,” kata Bobby Nasution.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya menjelaskan, revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan yakni Zona A dan B. Sedangkan Zona C, jelasnya, merupakan bonus.
“Jika pedagang mau direvitalisasi sesuai master plan yang ada silahkan. Jika hanya beberapa bagian, silahkan sampaikan secara tertulis kepada PUD Pasar,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Bobby Nasution, usulan tertulis dari pedagang yang disampaikan akan diajukan PUD Pasar kepada Pemko Medan.
“Dengan demikian kami bisa sampaikan kepada pihak yang membangun Pusat Pasar. Sebab, Pemko Medan ingin merevitalisasi aset yang dimiliki di Zona A dan B. Tapi, berhubung drainase juga akan dibenahi, makanya Zona C juga sebagai opsi agar tidak banjir lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Alasan M Rizki Saputra Pukul Wasit Sepakbola Aceh VS Sulteng