Selanjutnya Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Sumut 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang
Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Kemudian, barulah Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih mengambil sumpah janji anggota DPRD hasil Pemilu 2024 itu. Setelah itu, secara simbolis Sarman menyematkan pin dan menyerahkan SK kepada perwakilan anggota DPRD Medan yang baru mengucapkan sumpah janji tersebut.
Selanjutnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua TP PKK Medan beserta unsur Forkopimda menyalami sembari memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 itu.
Baca Juga: Ketua Pansus Haji Nusron Wahid Tolak Usulan DPR Libatkan KPK, Ini Alasannya
Selanjutnya pembacaan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Medan. Dipilih sebagai Ketua Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Saiful Ramadan. Pimpinan sementara ini dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
Setelah itu dilakukan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan DPRD 2024-2029.
Berikut 50 Anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Dapil 1 terdiri atas Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru, dan Medan Petisah:
Artikel Terkait
Wali Kota Medan Mengharapkan Hubungan Silaturahmi Antar Jamaah Haji dan Kebersamaan Tetap Terjalin
Demokrat Resmi Usung Aulia Rachman dan Hidayatullah Maju Pilkada Wali Kota Medan
Pasangan Ridha-Abdul Rani Resmi Daftar Calon Wali Kota Medan ke KPU
Wali Kota Medan Ajak Seluruh Stakeholder Mendukung Target TBG/SDGs Sebagai Komitmen Global dan Nasional