Olah Limbah Ikan Hasil Inovasi Kelurahan Belawan Sicanang Dengan Memanfaatkan Potensi Wilayah

Photo Author
- Selasa, 10 September 2024 | 17:39 WIB
Foto: Pemaparan pengolahan limbah ikan di kelurahan Sicanang Belawan  (Pemko Medan )
Foto: Pemaparan pengolahan limbah ikan di kelurahan Sicanang Belawan (Pemko Medan )

 

MEDAN-Portibinews: Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan melakukan inovasi dengan memanfaatkan potensi yang ada di wilayah. Inovasi yang dilakukan ini adalah Sampah Ikan Menjadi Untung (Sijantung), dimana sampah ikan yang selama ini tidak berguna dimanfaatkan dan diolah menjadi pelet ikan.

 

Lurah Belawan Sicanang, Deby Fauziah ketika ditemui di tempat pengolahan Sijantung, Selasa (10/9/24) menceritakan awal mula Inovasi Sijantung. Dijelaskannya wilayah yang dikelilingi sungai besar dan sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah nelayan dan petambak menjadi dasar inovasi tersebut.

 

"Ada ikan-ikan yang didapatkan nelayan disini tidak laku dijual, sehingga dibuang kembali ke laut dan menjadi sampah. Dari sampah tersebut saya berfikir bagaimana mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sampah ikan menjadi pelet ikan", jelas Deby.

Baca Juga: Bobby Nasution Dan Surya Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU H Adam Malik

Menurut Deby, setelah dikumpulkan kelompok nelayan dan elemen masyarakat lainnya mereka menyambut baik inovasi ini. Kemudian kami pun memanggil pelatih untuk mengajarkan cara membuat pelet. Seperti hari ini kami melakukan workshop kepada anggota koperasi Sijantung yang baru untuk mengetahui cara membuat pelet ikan yang berkualitas.

 

"kita juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah terkait khususnya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan, (DKP3) Kota Medan untuk membantu pengadaan mesin. Selain itu stakeholder juga diajak untuk mendukung inovasi ini dimana PLN Nusantara Power UP Belawan membantu pengadaan tempat", sebut Deby.

 

 

Ditambahkan Deby, pihaknya juga menggandeng Dinas UKM Koperindag dalam pembentukan koperasi Sijantung, dimana awalnya ini hanya kelompok usaha. Namun kini sudah berbadan hukum koperasi. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Pemko Medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X