JAKARTA-Portibinews: Warganet Indonesia ramai menyebarkan gambar garuda berwarna putih dengan latar belakang biru di media sosial. Baik melalui Instagram Stories, status WhatsApp, maupun postingan di X.
Sekilas gambar tersebut hanya menyajikan burung garuda dengan latar berwarna biru dongker ditambah tulisan 'Peringatan Darurat'. Gambar tersebut awalnya didistribusikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanjawa, dan @narasi.tv di Instagram.
'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk mengawal jalannya Pilkada 2024. Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas putusan Mahkamah Konstutusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Pada Putusan MK menyebutkan partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. Namun, pada Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan untuk menggelar rapat yang membahas revisi UU Pilkada.
Baca Juga: Terpidana kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Hari Ini Bebas, Ini Kata Otto Hasibuan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan akan menerima berbagai masukan terkait pembahasan RUU Pilkada. Disebutkan RUU Pilkada akan menyikapi putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Kepala Daerah.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan