Senator Asal Aceh, M Fadhil Rahmi Minta Utusan Paskibraka Asal Tanah Rencong Pulang Jika Lepas Jilbab

Photo Author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:56 WIB
Foto: Ilustrasi Paskibraka  (Instagram )
Foto: Ilustrasi Paskibraka (Instagram )

Aceh -Portibinews: Senator asal Aceh, M Fadhil Rahmi, menyayangkan aksi larangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Dia menilai perilaku tersebut tak sesuai dengan azas yang dianut Bangsa Indonesia. Terutama bagi utusan dari Aceh yang menjalankan syariat Islam.

 

“Ini bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Konon lagi menimpa Paskibraka asal Aceh yang memang menjalankan syariat Islam,” kata Fadhil pada Kamis, 14 Agustus 2024.

Baca Juga: Polda Sumut Tekan Angka Kejahatan Jalanan Capai 7,21 Persen Jelang PON

Menurutnya, aksi lepas jilbab Paskibraka menjadi sorotan tajam di DPD RI, khususnya komite tiga.

 

Kasus ini, kata Fadhil, harus diusut dan diberi sanksi tegas terkait pengusul lepas jilbab tersebut. Sanksi diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Bahkan senator asal Aceh tersebut menyarankan agar utusan dari Tanah Rencong untuk pulang bila penggunaan jilbab dilarang bagi Paskibraka putri.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Peroleh Penghargaan CNN Awards 2024 Most Inspiring Leader

“Pesan saya, pulang aja kalau diminta lepas jilbab,” kata Fadhil. Sebelumnya diberitakan, sejumlah Paskibraka putri diminta melepaskan jilbab pada perayaaan HUT ke-79 RI tahun ini di Ibu Kota Nusantara.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X