Walubi Mendukung Program Pembangunan Wali Kota Medan Seperti Parkir Berlangganan

Photo Author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 11:49 WIB
Foto: Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kegiatan bersama Walubi (Pemko Medan )
Foto: Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kegiatan bersama Walubi (Pemko Medan )

MEDAN-Portibinews: Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Medan mendukung penuh program pembangunan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Salah satu program tersebut adalah Parkir berlangganan untuk kendaraan bermotor di Kota Medan.

 

Hal ini dikatakan Ketua Walubi Medan Armand Chandra saat Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan kantor Sekretariat Walubi Medan, Jalan Asia, Medan Area, Sabtu (3/8/24).

 

Menurut Armand Chandra, program parkir berlangganan yang dicanangkan Bobby Nasution sangat bagus karena memberikan kepastian terhadap masyarakat termasuk pengusaha dari parkir liar yang selama ini ada di Kota Medan.

Baca Juga: PT Pelindo Dan Kejati Kepri MOU Nota Kesepahaman Penanganan Masalah Hukum

"Kami mendukung program dari pak wali yaitu mengenai Parkir Berlangganan. Dimana parkir berlangganan ini sangat membantu masyarakat termasuk juga pengusaha-pengusaha karena memberikan kepastian dari pungli yang selama ini terjadi", jelas Ketua Walubi Medan.

 

Sebagai dukungan untuk program tersebut, Armand Chandra meminta kepada Bobby Nasution untuk memberikan satu stand pendaftaran parkir berlangganan di kantor Walubi Kota Medan.

 

"Kami mohon kepada pak Wali Kota Medan bisa beri satu stand di kantor Walubi Medan untuk pendaftaran parkir berlangganan agar lebih memudahkan masyarakat disekitar sini", sebutnya.

Baca Juga: Viral, Anak Tak Lulus PPDB Orangtua Parkir Mobil Fortune didepan Sekolah

Selanjutnya Armand Chandra juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bobby Nasution atas bantuannya untuk umat Buddha di kota Medan khususnya rumah ibadah Vihara yang Membebaskan pajak bumi bangunannya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Pemko Medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X