BATAM - Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Pada tanggal (30/07).
Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung di Batam, tanggal 30 Juli 2024. Selain dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Terkait Pembatasan Pertalite Tinggal Tunggu Restu Jokowi, Begini Kata Gaikindo
pada kesempatan yang sama Pelindo juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kejaksaan Negeri Bintan.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Executive Director 1 Regional 1 Pelindo Ichwal Fauzi Harahap dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto.
Baca Juga: Lepas 5.600 Mahasiswa UINSU Laksanakan KKN Reguler, Ini Pesan Pj Gubernur Sumut
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Lanna Hany Wanike Pasaribu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Andy Sasongko.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan